CARA DAFTAR KIP KULIAH
*Syarat Pendaftaran* 1. Warga Negara Indonesia (WNI) 2. Lulusan SMA/MA/SMK atau sederajat 3. Memiliki nilai rapor yang baik 4. Memiliki Kartu Keluarga (KK) yang masih berlaku 5. Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku 6. Memiliki Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari RT/RW atau Kepala Desa *Tahapan Pendaftaran* 1. *Buat Akun*: Kunjungi situs resmi KIP Kuliah di https://kip-kuliah.kemdiktisaintek.go.id/siswa/pendaftaran/baru dan buat akun dengan mengisi formulir pendaftaran. 2. *Lengkapi Data*: Setelah membuat akun, lengkapi data diri, termasuk data keluarga, pendidikan, dan ekonomi. 3. *Unggah Dokumen*: Unggah dokumen yang diperlukan, seperti: - Kartu Keluarga (KK) - Kartu Tanda Penduduk (KTP) - Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari RT/RW atau Kepala Desa - Dokumen lain yang diperlukan 4. *Pilih Perguruan Tinggi*: Pilih perguruan tinggi yang ingin Anda tuju. 5. *Pilih Program Studi*: Pilih program studi yang ingin Anda ambil. 6. *Submit Pendaftaran*: Setelah Anda ...
Comments
Post a Comment